Tanggal 13/11/2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan kunjungan ke Inspektorat Kota Semarang Jawa Tengah dalam rangka studi tiru dengan materi pengelolaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Studi tiru diikuti oleh Bidang Investigasi sebanyak 8 orang yang dipimpin oleh Arif Kuncahya SIP, selaku Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi. Rombongan diterima oleh Plt Sekretaris, Inspektur Pembantu I didampingi Auditor dan PPUPD. Pemilihan Kota Semarang sebagai tempat studi tiru dikarenakan Pemerintah Kota Semarang banyak melakukan inovasi terkait pengelolaan UPG, bahkan sudah mencanangkan Sekolah Jujur Sekolah Saya.
Studi tiru adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, evaluasi peraturan perundangan, dan lain-lain. Berbagi pengalaman dan tukar menukar informasi antar kedua instansi pengawasan tersebut adalah tujuan dari kegiatan dimaksud sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melalui perbaikan sistem dan sumber daya aparatur, selain menambah wawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Hasil studi tiru diharapkan mampu diadopsi dan memotivasi kinerja UPG Kabupaten Gunungkidul. Acara diakhiri dengan penyerahan kenang kenangan, foto bersama dan ramah tamah.
